Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana Operator Layanan Seksual dari Balik Jeruji

Rabu, 04 September 2024 – 16:35 WIB
Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana Operator Layanan Seksual dari Balik Jeruji - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham didampingi Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (4/9/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penipuan yang dijalankan empat orang narapidana.

Penipuan jenis jasa layanan seksual ini dilakukan secara berkelompok dengan mengatasnamakan Borison Manajemen.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat seorang korban berinisial AFN dari Sumedang melapor ke polisi pada 10 Agutus 2024.

Setelah ditelusuri para pelaku penipuan ini ternyata merupakan narapidana yang masih menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Balikpapan. 

"Keempat ini dari narapidana atau warga binaan kelas 2B Balikpapan di mana keempatnya terlibat dalam kasus narkotika. Mereka adalah warga binaan kasus tersebut," kata Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Rabu (4/9/2024).

Jules menuturkan, kejadian ini berawal saat korban pada 21 Juli 2024 mendapatkan informasi pada grup Telegram dengan nama grup Open BO Jabodetabek. 

Korban lantas ditawari video call seks (VCS) oleh akun mengatasnamakan Ratna. 

Selanjutnya, pelapor atau korban yang tertarik mendapatkan jasa layanan seksual mengirimkan dana awal sebesar Rp50 ribu ke akun Dana milik tersangka. 

Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan penyedia jasa layanan seksual yang dilakukan empat narapidana dari balik jeruji. 
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News