Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana Operator Layanan Seksual dari Balik Jeruji

Rabu, 04 September 2024 – 16:35 WIB
Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana Operator Layanan Seksual dari Balik Jeruji - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham didampingi Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (4/9/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

"Kami masih terus melakukan pendalaman. Kami juga menambahkan ucapan terima kasih mungkin kepada pihak Kemenkumham khususnya Karutan kelas 2B Balikpapan, karena dengan peran bantuan daripada rekan-rekan daripada Karutan dan timnya yang kami dapat mengungkap perkara ini," ucap Martua. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 51 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2008, tentang ITE. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp12 miliar. (mcr27/jpnn) 

Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan penyedia jasa layanan seksual yang dilakukan empat narapidana dari balik jeruji. 

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News