Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana Operator Layanan Seksual dari Balik Jeruji
Korban pun dihubungi oleh beberapa pihak yang mengaku dari agen Boris Manajemen untuk keamanan layanan pribadi.
Setelah itu, pelapor atau korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang secara bertahap, dengan beberapa alasan tentunya. Uang tersebut pelapor kirimkan ke dua rekening milik para pelaku.
"Total kerugian dari pelapor atau korban sendiri mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp38.340.154," ungkap Jules.
Jules menuturkan, empat orang tersangka yang melakukan penipuan di Lapas membagi peran. MML misalnya, berpura-pura menjadi seolah anggota kepolisian.
Kemudian ada narapidana berinisial S yang memiliki peran menjadi pemilik akun Telegram mengatasnamakan Ratna.
Selain itu ada BA yang berperan menjadi akuntan dan MFAN berperan sebagai refunder atau staf administrasi. Selain keempat tersangka ini, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dan dua saksi ahli.
"Untuk barang buktinya ada handphone, kemudian ada akun whatsapp, lalu ada akun banking rekening BRI, ada file invoice editing Borison Manajemen sebesar Rp15 juta atas nama pelapor atau korban," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita menuturkan, setelah merasa tertipu korban meminta uang dikembalikan. Namun, uang itu tidak pernah kembali, dan pelaku pun menghilang.
Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan penyedia jasa layanan seksual yang dilakukan empat narapidana dari balik jeruji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News