Sindikat Penjulan Bayi Depok Raup Untung Hingga Rp25 Juta Per Transaksi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus sindikat penjualan bayi di Depok-Bali.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, bahwa tersangka mengiklankan melalui Facebook.
“Melalui Facebook, ibu bayi diiming-imingi apabila nanti mau menjual bayinya akan diberikan sejumlah uang Rp 10-15 juta, kemudian bayi ini nanti akan dibawa ke Bali,” tuturnya, Senin (2/9).
Setelah sampai di Bali akan ada yang mengkoordinir dan dijual ke orang-orang di sana.
“Setelah itu nanti di Bali ada yang koordinir, ada yang melakukan penjualan ke orang-orang yang membutuhkan dengan jumlah uang yang diminta sejumlah Rp 45 juta,” terangnya.
“Buat ibu atau yang menyerahkan bayi itu Rp 10-15 juta. Nanti, tentu mereka ada hitung-hitungan sendiri ya berapa transportnya, apa segala macam, sampai nanti akhirnya di Bali itu dijualnya Rp 45 juta per bayi,” lanjutnya.
Baca Juga:
Terkait keuntungan yang didapat, Arya menjelaskan bahwa hal itu belum diketahui secara pasti.
“Namun, kalau misalnya dilihat dari awal cuma Rp 10-15 juta, mereka jualnya Rp 45 juta. Bisa dikatakan mungkin (keuntungannya) Rp 20-25 juta per bayi,” ungkapnya. (mcr19/jpnn)
Para sindikat penjualan bayi membeli bayi dari orang tuanya senilai Rp 10-15 juta, kemudian dibawa ke Bali dan dijual dengan harga Rp 45 juta
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News