Polisi Beberkan Modus Sindikat Penjual Bayi di Depok, Semua Karena Uang!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus sindikat penjualan bayi yang terjadi di Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan ada delapan tersangka yang sudah diamankan di Polres Metro Depok.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, bayi tersebut akan dibawa ke Bali.
“Dengan tujuan mencari ibu atau setiap perempuan yang ingin menjual bayinya,” ucapnya.
Kemudian, pelaku mengiming-imingi sejumlah uang kepada ibu bayi yang ingin menjual anaknya.
“Lalu dari situ juga diiming-imingi apabila nanti mau menjual bayinya akan diberikan sejumlah uang,” terangnya.
Arya menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi ada penjualan bayi dari masyarakat, dan lokasinya ada di Kota Depok.
“Penyelidikannya kami mulai dari sini, karena memang kejadian awalnya di Depok, setelah itu kami berusaha untuk mengembangkan kejadiannya, tindak pidananya, dan kami dapati tersangka utama yang menjual bayi ini ada di Bali,” ungkapnya.
Polisi menyebut para sindikat penjualan bayi ini mengiming-imingi ibu bayi yang mau menjual anaknya dengan sejumlah uang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News