Polisi Berhasil Mengungkap Sindikat Penjualan Bayi di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus sindikat penjualan bayi, yang terjadi di Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kasus tersebut terungkap pada 26 Juli 2024.
“Pada saat itu tersangka diketahui mau menjual bayi kepada seseorang,” ucapnya, Senin (2/9).
Sehingga, dari unit PPA di Satreskrim Polres Metro Depok melakukan penyelidikan.
“Kemudian didapati saat ini ada dua bayi yang akan dijual, satu laki-laki dan satu perempuan,” ungkapnya.
“Bayi-bayi yang dijual ini juga umurnya sangat muda sekali, jadi baru (umur) satu hari,” lanjutnya.
Baca Juga:
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil meringkus delapan tersangka dalam kasus ini.
“Kami telah menangkap tersangka delapan orang, mulai dari orang tua bayi, yang di sini ada yang statusnya suami istri, ada juga yang statusnya masih belum suami istri, dan ini kita lakukan penahanan termasuk yang mengorganisir, yang menyebarkan, dan yang akan menjual bayi tersebut,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus sindikat penjualan bayi, dan mengamankan delapan tersangka
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News