Dua Auditor Terjerat OTT, Kepala BPK Jabar Geram dan Lakukan Hal Ini
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Jawa Barat terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Dari tangan pelaku didapatkan uang sebesar Rp 350 juta dari dalam ras ransel yang ditemui di apartemen di Bekasi.
Kedua pegawai berinisial AMR dan F ini diduga melakukan pemerasan dengan modus pemeriksaan temuan di Kabupaten Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPK RI Jawa Barat Agus Khotib menyesalkan adanya OTT yang menjerat salah dua anggotanya.
“Kami menyesali. Memang kami akui bahwa menjadi pemeriksa rentan sekali. Kami melakukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya,” kata Agus di Bandung, Kamis (31/3).
Agus menambahkan, terkait status kepegawaian AMR dan F, dinonaktifkan sebagai pemeriksa.
“Untuk dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa,” sambung Agus.
Sementara untuk status ASN-nya, Agus mengatakan perlu proses panjang. Namun yang pasti, untuk saat ini ke dua pegawai tersebut sudah diberhentikan sebagai pemeriksa.
“Kalau proses ASN panjang. Tetapi pertama kami setop sebagai pemeriksa,” tuturnya.
Dua pegawai BPK Kanwil Jabar terjerat OTT di Kabupaten Bekasi. Begini tanggapan BPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News