Dua Auditor BPK Terjerat OTT Kejati Jabar
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dua orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan.
Pegawai berinisial AMR dan F ini merupakan pegawai BPK dari Kantor Perwakilan Jawa Barat. Keduanya diamankan petugas Kejati Jabar dan Kejari Bekasi.
“Kami melakukan kegiatan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK,” kata Kepala Kejati (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana dalam keterangan resminya, Kamis (31/3).
Kata Asep, keduanya diamankan di instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi, Rabu siang (30/3).
Sebelum penangkapan, lanjut Asep, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh ke dua oknum BPK tersebut.
AMR dan F diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Bekasi.
Asep mengatakan kedua pegawai BPK tersebut diketahui melakukan pemerasan. Dia memeras dengan dalih pemeriksaan kepada RSUD di Bekasi hingga puskesmas
“Pada saat itu diduga melakukan pemerasan terkait adanya upaya pemeriksaan rutin terhadap institusi di Kabupaten Bekasi,” terang Asep.
Kejati Jabar bersama Kejari Bekasi melakukan OTT terhadap dua pegawai BPK Kantor Perwakilan Jabar. Dari tangan pelaku diamankan uang sebesar Rp 350 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News