Kejari Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah Dalam Kasus Markup Nilai Rapor di SMPN 19 Depok

Selasa, 06 Agustus 2024 – 20:30 WIB
Kejari Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah Dalam Kasus Markup Nilai Rapor di SMPN 19 Depok - JPNN.com Jabar
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Foto: ANTARA

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menemukan aliran dana mencurigakan dalam kasus markup nilai rapor di SMPN 19.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan ditemukan dana puluhan juta dalam kasus tersebut.

“Penyelidik menemukan keterangan adanya aliran dana puluhan juta rupiah, terkait dokumen administrasi rapor yang dibuat oknum guru,” ucapnya, Selasa (6/8).

Dia menuturkan hingga kini sudah ada sembilan orang yang diperiksa dalam kasus markup nilai rapor tersebut.

“Sudah diperiksa setidaknya lebih dari 9 orang yang dimintai keterangan, dan telah dikumpulkan 50 dokumen rapor yang diduga palsu,” tuturnya.

Hingga kini, pihaknya masih menelusuri apakah dalam kasus ini terdapat tindak pidana korupsi atau tidak.

“Kami sedang bekerja, apakah dalam peristiwa pemalsuan dokumen administrasi PPDB tingkat SMA ditemukan peristiwa pidana khususnya tindak pidana korupsi,” terangnya.

Pihaknya juga membentuk tim khusus oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, guna menyelidiki permasalahan tersebut.

Kejaksaan Negeri Depok temukan adanya aliran dana puluhan juta rupiah dalam kasus markup nilai rapor yang terjadi di SMPN 19 Depok
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News