Kejari Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah Dalam Kasus Markup Nilai Rapor di SMPN 19 Depok
Selasa, 06 Agustus 2024 – 20:30 WIB
“Ada 10 orang jaksa berpengalaman yang diturunkan, guna melakukan penyelidikan permasalahan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:
Diketahui, 51 siswa SMPN 19 Depok dianulir dari delapan SMA Negeri Depok, lantaran markup nilai rapor dalam PPDB. (mcr19/jpnn)
Kejaksaan Negeri Depok temukan adanya aliran dana puluhan juta rupiah dalam kasus markup nilai rapor yang terjadi di SMPN 19 Depok
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News