Kadisdik: 9 Oknum Guru Terancam Dipecat di SMPN 19 Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah menyebut ada 9 oknum guru termasuk kepala sekolah SMPN 19 Depok yang terlibat dalam kasus cuci rapor.
Mereka yang terlibat, terancam diberikan sanksi tegas yaitu berupa pemecatan.
“Nama-namanya sudah ada, kalau enggak salah ada sembilan. Ada guru honorer yang harus diberhentikan tiga, termasuk kepala sekolah satu, berarti sisanya lima,” ucap Siti dikutip Sabtu (3/8).
Kata Siti, sembilan nama oknum tersebut merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Kemudian, rekemendasi itu kami serahkan ke Inspektorat daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok,” tuturnya.
“Jadi nanti yang memberikan sanksi atau hukuman BKPSDM," lanjutnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, 51 siswa SMPN 19 Depok dianulir dari delapan SMA Negeri Depok, karena kedapatan markup nilai rapor atau cuci rapor dalam PPDB 2024.
Akibatnya, seluruh guru dan kepala sekolah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. (mcr19/jpnn)
Kasus markup nilai rapor, Kadisdik sebut ada 9 oknum yang terancam dipecat
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News