Kadisdik: 9 Oknum Guru Terancam Dipecat di SMPN 19 Depok

Sabtu, 03 Agustus 2024 – 12:31 WIB
Kadisdik: 9 Oknum Guru Terancam Dipecat di SMPN 19 Depok - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah menyebut ada 9 oknum guru termasuk kepala sekolah SMPN 19 Depok yang terlibat dalam kasus cuci rapor.

Mereka yang terlibat, terancam diberikan sanksi tegas yaitu berupa pemecatan.

“Nama-namanya sudah ada, kalau enggak salah ada sembilan. Ada guru honorer yang harus diberhentikan tiga, termasuk kepala sekolah satu, berarti sisanya lima,” ucap Siti dikutip Sabtu (3/8).

Kata Siti, sembilan nama oknum tersebut merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Kemudian, rekemendasi itu kami serahkan ke Inspektorat daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok,” tuturnya.

“Jadi nanti yang memberikan sanksi atau hukuman BKPSDM," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, 51 siswa SMPN 19 Depok dianulir dari delapan SMA Negeri Depok, karena kedapatan markup nilai rapor atau cuci rapor dalam PPDB 2024.

Akibatnya, seluruh guru dan kepala sekolah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. (mcr19/jpnn)

Kasus markup nilai rapor, Kadisdik sebut ada 9 oknum yang terancam dipecat

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News