Korupsi PT Posfin, Mantan Pejabat Rugikan Negara Rp 51,5 Miliar

Senin, 28 Maret 2022 – 22:15 WIB
Korupsi PT Posfin, Mantan Pejabat Rugikan Negara Rp 51,5 Miliar - JPNN.com Jabar
Hakim Ketua Asep Sumirat memimpin sidang tipikor PT Pos Finansial (Posfin) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (28/3). (Foto: Humas Kejati Jabar)

Lebih lanjut, penggunaan dana PT Pos Financial Indonesia untuk pembelian saham PT Pelangi Indodata dan PT Lateria Guna Prestasi dengan menggunakan nama orang lain atas nama Dian Agustini dan Gugy Gunawan sebesar Rp 17.000.000.000.

Penggunaan dana PT Pos Financial Indonesia untuk kepentingan pribadi Soeharto selaku Direktur PT Posfin sebesar Rp 4.280.000.000. dan pembiayaan back to back pada Bank Mega Syariah (BMS) yang ternyata digunakan untuk menebus sertifikat rumah pribadi Soeharto pada Bank Maybank sebesar Rp 9.200.000.000.

“Ada pun berdasarkan laporan hasil audit dari kantor akuntan public atas penghitungan kerugian keuangan di PT Posfin tahun 2018, 2019, dan 2020. Mengakibatkan keuangan negara Cq PT Pos Finansial Indonesia sebesar Rp 51.559.256.000,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Rico melanggar aturan pidana dalam pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dakwaan pertama.

Selain itu, yang Rico juga didakwa melanggar Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUPidana sebagaimana dakwaan pertama. (mcr27/jpnn)

Terungkap kasus korupsi PT Posfin merugikan negara senilai Rp 51,5 miliar. Mantan manajer PT Posfin Rico Deniza Candra membuat sejumlah proyek fiktif.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News