Polisi Tangkap 5 Pelaku Promosi Situs Judi Online di Kabupaten Bandung
![Polisi Tangkap 5 Pelaku Promosi Situs Judi Online di Kabupaten Bandung - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/07/11/para-pelaku-yang-mempromosikan-situs-judi-online-dihadirkan-ibmv.jpg)
Ia menjelaskan, pelaku AM bertugas membangun kerja sama dengan pemilik situs TOGE123 berinisial T yang tinggal di Malaysia. Kemudian, mereka menjalin kontrak sebagai promotor situs judol selama satu tahun.
“AM ini mengaku mendapatkan bayaran Rp15 juta sampai Rp100 juta per bulan,” ungkap Kusworo.
Namun, dalam penelusuran terungkap jika dalam tiga bulan terakhir ada transaksi di rekening pribadi milik AM berjumlah Rp 1 miliar.
Pengakuan AM, uang tersebut diberikan oleh seseorang berinisial J, yang saat ini berada di Jerman dan berperan sebagai marketing dari situs TOGE123.
Selain itu, AM juga berperan sebagai seorang streamer sekaligus penyambung antara J dan ketiga pelaku lainnya.
“Jadi pemilik website ini T ada di Malaysia, marketingnya itu si J ada di Jerman, nah si J ini yang mendistribusikan uang untuk keempat pelaku, dan AM itu posisinya lebih tinggi dari tiga pelaku lainnya," tuturnya.
Selama menjalankan aksinya, pelaku AM memegang 72 akun fanpage Facebook dan seluruhnya dipakai untuk mempromosikan situs judol.
Kemudian, pelaku AN yang memiliki 26 akun fanpage, bertugas sebagai streamer. Selama mempromosikan situs tersebut, AN mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta per bulan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung meringkus lima orang yang mempromosikan situs judi online (judol) di media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News