Polisi Tangkap Dukun Cabul Modus Pengobatan Supranatural di Bandung

Kamis, 13 Februari 2025 – 15:47 WIB
Polisi Tangkap Dukun Cabul Modus Pengobatan Supranatural di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ekspose kasus pencabulan di Mapolresta Bandung, Kamis (13/2/2025). Foto: Humas Polresta Bandung

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polresta Bandung menangkap seorang dukun gadungan bernama nama Beben (31) asal Desa Marga Mulia, Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Beben ditangkap lantaran melakukan perbuatan tak senonoh kepada tiga korban, satu anak dan dua orang dewasa.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan membawa keberuntungan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pelaku awalnya mendekati korban saat berada di sebuah warung penjual jajanan cireng.

Tersangka mengaku memiliki kemampuan supranatural yang bisa membantu meningkatkan rezeki dan menyembuhkan penyakit.

“Saat itu, ibu dari salah satu korban sedang sakit. Tersangka lalu melakukan panggilan video dengan keluarga korban dan menyampaikan bahwa karuhun (leluhur) memerintahkan untuk datang ke rumah korban guna mengobati,” kata Aldi saat ekspose kasus pencabulan di Mapolresta Bandung, Kamis (13/2/2025).

Beben kemudian mendatangi rumah korban pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor. Saat tiba di sana, dia melihat dua korban yakni E dan ANSR, sedang bertengkar.

Saat itu, Beben mengeklaim jika E dan ANSR telah kerasukan makhluk halus dan perlu segera diobati.

Polresta Bandung menangkap seorang pria atas nama Beben (31), seorang dukun yang diduga melakuka aksi pencabulan di Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News