Massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Desak Kejati Tahan Arsan Latif

Kamis, 11 Juli 2024 – 13:30 WIB
Massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Desak Kejati Tahan Arsan Latif - JPNN.com Jabar
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Kamis (11/7/2024). Foto: sources for jpnn

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (11/7/2024).

Mereka mendesak Kejati Jabar untuk segera menuntaskan kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.

Pasalnya, salah satu tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka Arsan Latif sampai hari ini belum juga ditahan.

Selain Arsan Latif, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat juga belum menahan tersangka Maya atau M, ASN di Pemkab Majalengka. Maya hanya dilakukan penahanan kota saja. 

"Hari ini kami mendorong Kejati untuk tangkap orang-orang yang haris dipertanggungjawabkan," kata Koordinator aksi, Ardi di depan Kantor Kejati Jabar. 

"Kami (minta) agar Kejati cepat menangkap AL dan M, yang saat ini masih bebas," ucap dia. 

Beberapa perwakilan dari para pendemo pun masuk ke gedung Kejati Jabar, untuk audensi dengan pihak Kejati. Mereka diterima oleh Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya. 

Nur mengatakan, ada alasan mengapa tidak dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka korupsi Pasar Cigasong, Majalengka itu. 

Kasipenkum Kejati Jabar menjelaskan alasan eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif belum ditahan setelah jadi tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News