'Babak Belur' di Sidang Praperadilan Pegi, Kinerja Polda Jabar Akan Dievaluasi Kompolnas

"Di satu sisi bagaimana evaluasi penanganannya, di sisi lain juga evaluasi tentang Perkap dan Perpol. Karena aturan tersebut tidak harga mati, terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan yang ada," tuturnya.
"Jenis kasus tidak bisa dipukul rta, satu Perkap dan Perpol tentang manajemen penyidikan ini tidak bisa semua kasus disamakan, ada perbedaan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Benny pun memastikan bahwa Polri dalam hal ini Polda Jabar akan mematuhi keputusan hakim Pengadilan Negeri Bandung, yakni membebaskan Pegi Setiawan dari jerat hukum.
"Kami menghormati putusan praperadilan ini dan tentunya Polri akan mematuhi dan melakukan putusan tersebut," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Kompolnas akan mengevaluasi kinerja Polda Jabar dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News