PN Bandung Siapkan Skema Pengamanan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Menjelang sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jon Sarman Saragih memastikan jajarannya sudah menyiapkan pola pengamanan untuk kelancaran sidang.
Selain itu, PN Bandung juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk rencana pengamanan sidang tersebut.
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam, akan menjalani sidang gugatan praperadilan.
Gugatan ini berkaitan dengan penetapan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6).
“Menyangkut pengamanan, sudah kami koordinasikan secara lengkap. Bahwa pengamanan internal sudah kami koordinasikan di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisain dan aparat keamanan lainnya,” katanya, Jumat (21/6).
Gugatan praperadilan Pegi Setiawan sudah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Hakim yang akan menangani sidang tersebut yaitu Hakim Tunggal Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta.
Pengadilan Negeri Bandung menyiapkan pengamanan khusus pada sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News