Kompolnas: Semua Fakta Pembunuhan Vina Cirebon akan Terungkap di Persidangan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak menimbulka isu-isu baru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Menurutnya, semua proses penanganan kasus pembunuhan tahun 2016 silam itu akan terbuka di persidangan.
Hal itu disampaikan Benny saat melakukan supervisi ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/6).
"Sesuai dengan tugas kami, kami melakukan supervisi penanganan perkara. Kami sudah mendengar langsung penjelasan dari penyidik dan marilah kita tunggu hasilnya nanti dibuka di sidang pengadilan," kata Benny di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, dikutip Jumat (21/6).
Menurut Benny, seluruh proses hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan dikawal, termasuk gugatan praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum tersangka.
"Kami dari Kompolnas akan terus mengawal kasus ini sampai dengan sidang pengadilan, bahkan sampai dengan vonis. Praperadilan kami juga akan mengawal, kami akan hadir, karena itu bagian dari tugas kami," jelasnya.
Benny memastikan, Kompolnas sudah menerima penjelasan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengenai penanganan kasus Vina. Tapi, pada kesempatan tersebut, ia mengaku belum bisa menyampaikan substansi penyidikan itu ke publik.
"Jadi kami tentunya mengecek dari tahapan yang dilakukan, kemudian apa saja yang dilakukan, pendekatan secara scientific apa saja yang dilakukan dan sebagainya. Namun bicara masalah substansi, itu akan digelar di pengadilan," tegasnya.
Kompolnas memberikan arahan kepada Polda Jawa Barat untuk mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi tahun 2016 silam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News