Korban Pencabulan Om dan Kakek di Depok Bertambah, Sepupu TR dan AB Juga Jadi Korban!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Fakta baru terungkap dalam kasus pencabulan yang dilakukan om dan kakek terhadap keponakan dan cucunya sendiri, yang terjadi di Tapos, Kota Depok.
Selain kakak beradik berinisial TR (7 tahun) perempuan, dan AB (9 tahun) laki-laki yang menjadi korban pencabulan oleh om dan kakeknya, ternyata sepupu korban juga mengalami hal yang sama.
Pelaku diketahui berinisial FR (32 tahun) dan kakeknya IRN (58 tahun).
Baca Juga:
Ibu korban, IP mengatakan bahwa sepupu kedua anaknya juga ternyata pernah dicabuli pelaku pada 2020 lalu.
“Jadi, tahun 2020 pelaku ini pernah berulah mencabuli keponakan saya. Dan keluarga sempat melapor ke Polres, tetapi laporannya tidak ada kejelasan hingga akhirnya pihak keluarga berdamai,” ucapnya.
“Setelah bertahun-tahun, ternyata berulah lagi, dia chat adiknya paling bontot, dia chat dan bilang suka serta ingin memuaskan adiknya sendiri,” terangnya.
Baca Juga:
Atas hal itu, dirinya merasa was-was dengan anaknya dan berupaya menanyakan ke anaknya.
“Pas saya tanya anak saya, ternyata benar saja. Dua anak saya jadi korban,” tuturnya.
Selain TR dan AB, FR dan IRN juga tega mencabuli sepupu korban yang tak lain keponakan dan cucunya sendiri. Begini fakta selengkapnya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News