Tersangka Penyelundupan Sabu-Sabu 1,2 Ton di Pantai Pangandaran Terancam Hukuman Mati
Kamis, 24 Maret 2022 – 16:00 WIB
Sabu-sabu tersebut, diselundupkan melalui jalur laut menggunakan perahu dan dikemas dalam kotak yang dimasukkan ke dalam karung. (mcr27/jpnn)
Kelima tersangka penyelundupan sabu-sabu 1,2 ton jaringan internasional Timur Tengah diancam hukuman pidana mati. Simak penjelasan Jenderal Listyo.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News