Polda Jabar Tangkap Seorang WNA Afganistan Dalam Kasus Sabu-Sabu 1 Ton
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polda Jabar kembali mengamankan satu orang pelaku lainnya dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 ton yang ditemukan di Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandara, Rabu (16/3). Total pelaku yang sudah diamankan dalam perkara sebanyak lima orang.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu mengatakan, pelaku lain yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA).
“Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing,” kata Johannes yang didampingi Wadir Ditresnarkoba Polda Jabar Nuredy Irwansyah.
Pelaku yang diamankan ini berinisial M. Dia merupakan warga negara Afganistan.
“Total pelaku yang telah diamankan menjadi lima orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Diketahui, peredaran barang haram ini merupakan jaringan Internasional dari Iran. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Herry Afandi.
“Diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram,” ucap Johannes.
Ditresnarkoba Polda Jabar kembali mengamankan satu pelaku lainnya dalam kasus penggagalan upaya penyelundupan sabu seberat 1 ton di Pantai Pangandaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News