Datangi Polda Jabar, Saka Tatal Tegaskan Tak Mengenal Pegi Setiawan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kasus pembunuhan Vina Cirebon mengungkap sebuah fakta baru. Hal itu terungkap saat Saka Tatal, terpidana yang sudah bebas dalam kasus ini memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Kedatangan Saka di Mapolda Jabar berkaitan dengan penangkapan Pegi Setiawan yang diduga menjadi otak pembunuhan dan telah menjadi buronan selama 8 tahun.
Saka mendatangi Mapolda Jabar didampingi kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin pada Selasa (4/6) siang.
Sebelum menjalani pemeriksaan, kuasa hukum memastikan Saka tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong yang sudah ditahan.
"Kami memenuhi panggilan dari pihak Polda untuk diminta keterangan sehubungan dengan adanya penangkapan Pegi, itu aja," kata Farhat Abbas.
Dia menegaskan bahwa kliennya ini sudah bebas dalam kasus tersebut setelah menjalani masa tahanan sesuai vonis hakim.
Pemanggilan dari penyidik, katanya, lebih fokus memastikan apakah Saka mengenal dengan Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap.
“(Saka) udah enggak ada urusannya dengan pembunuhan itu karena sudah dihukum 8 tahun. Polda Jawa Barat masih menganggap bahwa DPO itu adalah Pegi, Pegi yang sekarang ini,” ujarnya.
Saka Tatal, terpidana yang sudah bebas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News