Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Mengajukan Penangguhan Penahanan 

Kamis, 30 Mei 2024 – 14:30 WIB
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Mengajukan Penangguhan Penahanan  - JPNN.com Jabar
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun. (mcr27/jpnn) 

Kuasa hukum Pegi Setiawan akan mengajukan penangguhan penahanan di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News