Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Mengajukan Penangguhan Penahanan
Kamis, 30 Mei 2024 – 14:30 WIB

Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun. (mcr27/jpnn)
Kuasa hukum Pegi Setiawan akan mengajukan penangguhan penahanan di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News