Polisi Ungkap kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu Asal Produksi Cina
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu asal produksi Cina.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 24,1 kg dari tangan para tersangka.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, lima tersangka yang telah ditangkap berinsial H, M, MN, UZ, dan AA. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda-beda.
"Berawal pada 7 Mei 2024 Subdit 3 menangkap tersangka H yang kedapatan menguasai 20,8 kg sabu di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan tersangka berinisial M yang kedapatan menguasai 3,3 kg sabu di daerah Jakarta Selatan," ucap Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/5).
Tak berhenti di situ, kata Jules, pengembangan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap asal muasal sabu tersebut.
Kemudian, polisi pun kembali menangkap dua orang tersangka lainnya berinisial UZ di Katapang, Kabupaten Bandung, dan MN di Bandara Sorkarno-Hatta.
"Setelah dilakukan pengembangan kembali, ditangkap lagi satu orang tersangka berinisial AA di Bireun, Aceh," ujarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap kasus peredaran narkoba seberat 24,1 kg.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News