Polisi Ungkap kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu Asal Produksi Cina

Selasa, 28 Mei 2024 – 13:50 WIB
Polisi Ungkap kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu Asal Produksi Cina - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R. Manalu dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba sabu-sabu 24,1 kg di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/5). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu asal produksi Cina.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 24,1 kg dari tangan para tersangka. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, lima tersangka yang telah ditangkap berinsial H, M, MN, UZ, dan AA. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda-beda.

"Berawal pada 7 Mei 2024 Subdit 3 menangkap tersangka H yang kedapatan menguasai 20,8 kg sabu di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan tersangka berinisial M yang kedapatan menguasai 3,3 kg sabu di daerah Jakarta Selatan," ucap Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/5). 

Tak berhenti di situ, kata Jules, pengembangan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap asal muasal sabu tersebut.

Kemudian, polisi pun kembali menangkap dua orang tersangka lainnya berinisial UZ di Katapang, Kabupaten Bandung, dan MN di Bandara Sorkarno-Hatta. 

"Setelah dilakukan pengembangan kembali, ditangkap lagi satu orang tersangka berinisial AA di Bireun, Aceh," ujarnya. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap kasus peredaran narkoba seberat 24,1 kg.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News