Delapan Tersangka Pinjol Ilegal Yogjakarta Bakal Segera Diadili
Rabu, 23 Maret 2022 – 15:15 WIB
![Delapan Tersangka Pinjol Ilegal Yogjakarta Bakal Segera Diadili - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/10/03/ilustrasi-persidangan-foto-ricardojpnncom-25.jpg)
Ilustrasi persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam pengungkapan tersebut, diamankan 86 orang debt collector pinjol yang menjalankan 23 aplikasi pinjol ilegal.
Dari orang yang diamankan, sebanyak delapan orang ditetapkan tersangka. Mereka terdiri dari pimpinan dan pegawai di perusahaan. (mcr27/jpnn)
Pengadilan Negeri Bandung sudah menerima pelimpahan berkas perkara pinjol ilegal. Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan segera diadili.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News