Ancam nasabah, Pegawai Pinjol Jaringan Cina Diciduk Polisi

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Dua orang pegawai pinjaman online (Pinjol) jaringan Cina berinsial SS dan SW ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor. Keduanya ditangkap seusai mengancam nasabahnya di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"SW bertugas sebagai penerjemah, karena atasan mereka berbicara dengan bahasa China. Sementara SS bertugas sebagai pengingat para nasabah," ucap Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers kasus kriminal di kantornya, Cibinong, Bogor, Selasa (7/12).
Harun mengungkapkan, kedua tersangka diamankan di tempat persembunyiannya di salah satu perumahan di Babakanmadang, setelah adanya laporan dari nasabah ke Polsek Babakanmadang pada 18 November 2021.
Keduanya ditangkap atas perbuatan menebar teror dan ancaman kepada para nasabah, ketika menagih pinjaman.
"Reminder ini menghubungi korban dengan maksud mengingatkan akan tagihan pinjaman online yang belum dibayar. Akan tetapi saat melakukan penagihan kepada korban, pelaku mengirimkan template yang berisi ancaman dan penghinaan terhadap korban," ujar Harun.
Tersangka juga mengancam akan menyebarkan informasi dan data diri korban kepada semua nomor kontak yang ada ponsel pelaku.
"Pelaku sempat membuat grup, sebagai ancaman kepada korban. Jadi kalau korban belum bayar, informasi dan data diri korban akan dibocorkan di grup itu," tuturnya.
Polres Bogor hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut. Menurut Harun tidak menutup kemungkinan pihaknya menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Pegawai Pinjol jaringan Cina ditangkap Satreskrim Polres Bogor. Keduanya tidak segan-segan melakukan ancaman kepada nasabah Pinjol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News