Polres Sukabumi Kota Sebar Identitas dan Foto Pelaku Kasus Penganiayaan Perias Pengantin

Selasa, 21 Mei 2024 – 07:00 WIB
Polres Sukabumi Kota Sebar Identitas dan Foto Pelaku Kasus Penganiayaan Perias Pengantin - JPNN.com Jabar
Infografis DPO kasus penganiaya juru rias pengantin yang disebar Polres Sukabumi Kota. ANTARA/HO/Humas Polres Sukabumi Kota

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota menyebar foto daftar pencarian orang (DPO) yang diduga merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perias pengantin yang terjadi di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (10/3) lalu.

"Penyebaran foto DPO yang diketahui bernama Hendra Deriyana (58) alias Beri ini sesuai No. Pol: DPO/08/IV/2024/Sektor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Menurut Ari, foto DPO disebar berbagai akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota serta media massa dalam upaya memburu tersangka kasus penganiayaan yang sudah menjadi buronan sejak dua bulan lalu.

Masyarakat bisa melihat foto DPO tersebut dalam tiga infografis yang dilengkapi nama tersangka yakni Hendra Deriyana, usia 58 tahun tempat tinggal di Kampung Ciaulpasir RT 02/12, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.

Adapun ciri-ciri fisik buronan kasus penganiayaan itu memiliki tinggi badan sekitar 167 cm, perawakan gemuk, kulit sawo matang dan rambut beruban.

Publikasi DPO kasus penganiayaan perias pengantin bisa dilihat di akun media sosial Polres Sukabumi Kota untuk Instagram di @polres_sukabumikota, fanspage Facebook @Humas Polres Sukabumi Kota dan aplikasi X di @resta_sukabumi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan DPO ini, bisa langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi akun media sosial maupun melalui call center 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” tambah Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih.

Sebelumnya, Hendra Deriyana alias Beri ditetapkan sebagai DPO Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota seusai dilaporkan perias pengantin Fikri Firdaus (31 tahun) pada Maret 2024 yang merupakan korban penganiayaan.

Polres Sukabumi Kota menyebar foto daftar pencarian orang (DPO) yang diduga merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perias pengantin
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News