Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Bersikap Tegas ke Ormas Pemeras THR Menjelang Idulfitri 2025

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang kerap membuat resah.
Salah satu kelakuan meresahkan yaitu anggota kelompok yang mengatasnamakan ormas meminta THR kepada perusahaan. Perilaku seperti ini dapat mengganggu kondusifitas di tengah-tengah masyarakat.
"Kami mendorong agar kepala daerah bersama aparatur dan Forkopimda di masing-masing daerah bersikap tegas. Warga silakan melaporkan apabila ada pungutan-pungutan liar," kata Bima ditemui di Kota Bandung, Sabtu (22/3/2025).
Bima menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban, terutama di bulan Ramadan, harus ditangani sesuai hukum.
"Jangan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan dan jangan melakukan hal-hal yang merusak kebersamaan. Semua harus diletakkan dalam koridor hukum," jelasnya.
Ia menekankan bahwa sweeping atau tindakan penegakan aturan bukanlah tugas ormas, melainkan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum.
“Kami apresiasi langkah tegas pemda, seperti di Kabupaten Garut, yang tidak membiarkan ormas melakukan sweeping. Penegakan ketertiban itu tugas pemerintah daerah, bukan ormas," tuturnya.
Wamendagri juga mengajak pemda untuk melakukan pembinaan terhadap ormas agar mereka berkontribusi secara positif dalam masyarakat.
Wamendagri Bima Arya meminta seluruh pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap ulah ormas yang kerap membuat resah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News