Pelaku Mutilasi di Ciamis Diobeservasi Selama 14 Hari di RSJ Cisarua

Jumat, 10 Mei 2024 – 12:50 WIB
Pelaku Mutilasi di Ciamis Diobeservasi Selama 14 Hari di RSJ Cisarua - JPNN.com Jabar
Ilustrasi garis polisi. Ilustrasi Foto/dok:Rizki Ganda Marito/JPNN

Lebih lanjut, observasi kepada pelaku akan dilakukan sekitar dua pekan atau selama 14 hari ke depan. Observasi tersebut dilakukan, lantaran pelaku yang mengalami depresi.

"Menurut dokter kejiwaan harus diobservasi karena mengalami depresi," ujar Joko.

Pihak kepolisian pun belum bisa memastikan apakah pelaku mengalami depresi ringan atau berat, untuk itu Tarsum akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Kabupeten Bandung Barat, lantaran tidak ada tempat khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.

Sementara itu, masalah ekonomi yakni utang yang banyak diduga menjadi latar belakang pelaku bernama Tarsum ini tega membunuh istri dan memutilasinya. (mcr27/jpnn)

Pelaku mutilasi istri di Ciamis sudah tiba di RSJ Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, guna menjalani observasi selama 14 hari.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News