Pelaku Mutilasi di Ciamis Bakal Dirujuk ke RSJ Cisarua Bandung

Rabu, 08 Mei 2024 – 13:44 WIB
Pelaku Mutilasi di Ciamis Bakal Dirujuk ke RSJ Cisarua Bandung - JPNN.com Jabar
Polisi saat melakukan olah TKP mutilasi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5). Foto: Humas Polda Jabar

jabar.jpnn.com, CIAMIS - Polisi bakal merujuk Tarsum, pelaku mutilasi terhadap istrinya YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku dirujuk dikarenakan Tarsum mengalami depresi dan akan diobservasi selama 14 hari ke depan.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, dokter kejiwaan telah melakukan pemeriksaan kedua kali kepada pelaku.

Hasilnya, pelaku bakal dirujuk ke RSJ Cisarua di Kabupaten Bandung Barat.

“Pemeriksaan kedua dari dokter kejiwaan di Ciamis hasilnya bahwa pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut untuk menentukan apakah akan dilanjutkan proses selanjutnya,” kata Joko, Rabu (8/5).

Ia menuturkan, observasi akan dilakukan selama 14 hari ke depan. Observasi dilakukan mengingat pelaku yang mengalami depresi.

“Menurut dokter kejiwaan harus diobservasi karena mengalami depresi,” ucap dia.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku mengalami depresi ringan atau berat. Pelaku akan secepatnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa karena tidak ada tempat khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.

Polisi bakal merujuk TR, pelaku mutilasi terhadap istrinya di Ciamis ke RSJ Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News