Pelaku Mutilasi di Ciamis Bakal Dirujuk ke RSJ Cisarua Bandung
Rabu, 08 Mei 2024 – 13:44 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP mutilasi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5). Foto: Humas Polda Jabar
Selama proses pemeriksaan, menurutnya, pelaku dalam kondisi stabil meski masih terguncang dan terpukul. Namun, setelah beberapa lama pelaku menanyakan kabar keluarga termasuk istrinya.
Baca Juga:
"Sempat menanyakan keluarga dan istrinya," ucapnya.
Pihaknya akan menunggu hasil observasi 14 hari ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sebelumnya polisi mengungkapkan pelaku memiliki utang kepada bank sehingga karena faktor ekonomi melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya. (mcr27/jpnn)
Polisi bakal merujuk TR, pelaku mutilasi terhadap istrinya di Ciamis ke RSJ Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News