Sidak Pasar Sukatani, Wakil Wali Kota Depok Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak ke Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (13/3).
Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek kesesuaian volume serta Harga Ecer Tertinggi (HET) Minyakita.
“Sidak ini kami lakukan dikarenakan adanya keresahan masyarakat, dan juga adanya polemik terkait Minyakita yang banyak ditemukan takarannya di bawah 1 liter, atau di bawah yang seharusnya,” ucapnya di lokasi, Kamis (13/3).
Baca Juga:
Chandra menyebut dari hasil sidak yang dilakukan, pihaknya menemukan dua Minyakita dari produsen yang berbeda tidak sesuai dengan aturan.
“Dari sidak tadi yang sudah kami lakukan, di sini kami juga tadi membawa UPTD Metrologi Legal Kota Depok untuk melakukan pengukuran. Kemudian kami beli beberapa sampel Minyakita dari pedagang. Ternyata kami menemukan ada 2 Minyakita dari 2 produsen yang berbeda, itu tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” terangnya.
Pertama, tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 2 tahun 1981 terkait metrologi, lantaran pada kemasan tidak dicantumkan ukurannya atau volumenya.
Baca Juga:
“Kemudian yang kedua, setelah kami ukur secara langsung di lokasi ternyata yang (botol) satu volumenya hanya 700 ml, tidak sampai 1 liter. Yang (botol) kedua volumenya 800 ml tidak sampai 1 liter,” ujarnya.
“Ini dari 2 produsen yang berbeda yang kami lihat, PT-nya itu berlokasi yang satu di Tangerang, yang satu di Bekasi tadi ya,” lanjutnya.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah temukan Minyakita yang tak sesuai takaran dan HET saat sidak di Pasar Sukatani
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News