KPK: Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City 

Minggu, 05 Mei 2024 – 08:30 WIB
KPK: Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City  - JPNN.com Jabar
Ilustrasi KPK. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Para tersangka itu dibui dan sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. 

Ketujuh tersangka itu di antaranya tiga orang pejabat Pemkot yakni mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mantan Kepala Dishub Bandung Dadang Darmawan, mantan Sekretaris Dishub Bandung Khairur Rijal. 

Kemudian, tiga orang dari pihak swasta yakni Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel Budi Santika, petinggi perusahaan PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dan PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yakni Sony Setiadi, Benny, dan Andreas Guntoro. (mcr27/jpnn)

KPK mengungkapkan ada dua tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City. Begini penjelasan lengkapnya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News