KPK: Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:30 WIB
Para tersangka itu dibui dan sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung.
Ketujuh tersangka itu di antaranya tiga orang pejabat Pemkot yakni mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mantan Kepala Dishub Bandung Dadang Darmawan, mantan Sekretaris Dishub Bandung Khairur Rijal.
Kemudian, tiga orang dari pihak swasta yakni Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel Budi Santika, petinggi perusahaan PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dan PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yakni Sony Setiadi, Benny, dan Andreas Guntoro. (mcr27/jpnn)
KPK mengungkapkan ada dua tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City. Begini penjelasan lengkapnya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News