Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Ciamis
“Saat diamankan posisi terduga pelaku syok juga dan masih secara kejiwaan reaktif atau labil,” ucap dia.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya dengan cara memutilasi. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Ciamis.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin membenarkan mengenai adanya pembunuhan tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di sekitar rumah pelaku dan korban.
Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku dan korban sempat cekcok di jalan. Namun, warga enggan melerai karena merasa tidak enak.
Tak lama cekcok, pelaku kemudian datang ke sebuah pos sambil membawa sesuatu dengan pisau dan pakaian yang berlumuran darah.
Setelah dicek oleh warga, ternyata yang dibawa adalah potongan tubuh.
“Potongan badan disimpan di rumah warga, tapi diangkut lagi menggunakan karung. Disimpan sama dianya langsung," kata Joko saat dikonfirmasi. (mcr27/jpnn)
Polisi bakal memeriksa kejiwaan TR, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya di Ciamis.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News