Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Ciamis
jabar.jpnn.com, CIAMIS - Polisi mengamankan pelaku pembunuhan yang memutilasi korbannya di Kabupaten Ciamis. Pria berinisial TR nekat memutilasi wanita yang tak lain adalah istrinya YN di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat (3/5).
Peristiwa itu terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pelaku memutilasi korban menjadi beberapa potongan bagian.
“Kondisi korban meninggal dunia termutilasi beberapa bagian,” kata Akmal
Ia menambahkan, saat ini pihaknya selesai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui ihwal kronologis kejadiannya.
Meski begitu, ia belum memerinci bagian tubuh mana yang dimutilasi oleh pelaku.
Baca Juga:
Secara teknis bagian-bagian mana saja kami belum bisa jelaskan karena proses penyidikan masih berlangsung,” jelasnya.
Menurutnya, saat diamankan polisi, pelaku mengalami syok. Petugas pun berencana untuk memeriksa kejiwaan TR.
Polisi bakal memeriksa kejiwaan TR, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya di Ciamis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News