Ayah Tiri Aniaya Anak Hingga Tewas di Bandung
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan seorang pria berinisial M (31), pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya hingga tewas pada Kamis (4/4).
Motif penganiayaan dikarenakan pelaku yang kesal karena kerap melihat anak tersebut berbuat onar di rumah tetangga dan berkelahi dengan saudaranya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ayah kepada anak tirinya hingga meninggal kurang dari 1x24 jam.
Adapun petugas menerima laporan pengaduan dari ibu korban pada 5 April, lalu.
“Kejadian 4 April 2024 berawal dari si anak berkelahi dengan saudaranya kemudian bapak tiri ini yang baru menikah 4 sampai 5 bulan dengan ibu korban terganggu dengan kedua anak tersebut,” kata Kusworo, Senin (8/4).
Menurut Kusworo, pelaku yang kesal kemudian memukul anak tersebut di bagian ulu hati hingga terjungkal.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami muntah-muntah dan tidak bisa makan.
“Atas kekesalannya melakukan pemukulan kepada korban anak di bawah umur di bagian ulu hati sampai terjungkal,” ungkap dia.
Polresta Bandung menangkap seorang ayah yang lakukan penganiayaan sadis terhadap anaknya hingga tewas di Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News