Polda Jabar Tangkap 2 Bandar Togel di Kota Bandung

Sabtu, 23 Maret 2024 – 13:15 WIB
Polda Jabar Tangkap 2 Bandar Togel di Kota Bandung - JPNN.com Jabar
Dua orang bandar togel diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Jabar di Kota Bandung. Foto: Humas Polda Jabar

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan dua orang berinisial RP dan S lantaran menjadi bandar judi toto gelap (togel) jenis Sydney, Singapura, dan Hongkong.

Kedua pelaku diamankan di wilayah Binong Jati, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

”Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar saudara RP dan saudara S diketahui sebagai agen usaha merangkap bandar perjudian toto gelap (togel) di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules A. Abast dalam keterangannya, Sabtu (23/3).

Sebagai tindak lanjut, kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Jabar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi belum menjelaskan lebih rinci modus perjudian yang dilakukan oleh pelaku dan keuntungan yang diperoleh selama menjadi bandar togel.

”Dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap dia.

Adapun barang bukti yang dimaksud yakni uang tunai senilai Rp 1.283.000, 57 lembar kertas bukti pasang togel, dua buah pulpen, lima unit ponsel, dua buah papan tabel shio, satu buah papan keluar undian togel, dan satu bundel kertas kosong. (mcr27/jpnn)

Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan dua orang bandar togel jenis Sydney, Singapura, dan Hongkong di Kota Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News