Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung

Jumat, 01 Maret 2024 – 16:02 WIB
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung - JPNN.com Jabar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dikabarkan telah bebas dari masa hukumannya di lembaga pemasyarakat (Lapas) Suka Miskin, Bandung pada Jumat (1/3) siang.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali saat dihubungi melalui sambungan telefon.

"Betul tadi pagi beliau bebas bersyarat," ucap Kusnali.

Kusnali menuturkan, Imam saat ini sedang menjalani masa bebas bersyarat. Artinya, Imam masih dalam pengawasan dan diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Iya kalau seseorang menjalani bebas bersyarat itu masih wajib lapor ke bapas setempat," kata Kusnali.

Lebih lanjut, Kusnali menjelaskan, salah satu persyaratan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat yaitu telah menjalani dua per tiga masa hukuman.

"Salah satu persyaratan itu sudah menjadi 2 per 3 masa hukuman, nah itu sudah memenuhi dan berkelakuan baik," kata Kusnali.

Diketahui, Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi pencairan dana hibah KONI. Di pengadilan tingkat pertama, hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa ganti rugi Rp 18,1 miliar. (mar5/jpnn)

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menapatkan pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News