AKBP Teguh Kumara Mengakui Salah Tangkap dan Minta Maaf ke Pasutri di Bogor
jabar.jpnn.com, BOGOR - Sebuah video memperlihatkan proses penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian viral di media sosial.
Belakangan, diketahui proses penangkapan yang terjadi di sebuah SPBU wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor itu salah sasaran.
Polres Bogor pun mengakui bila pihaknya sudah melakukan aksi salah tangkap terhadap pasangan suami istri (pasutri) bernama Subur dan Titin.
Mereka pun menyampaikan permintaan maaf kepada pasutri penjual keripik di pasar itu.
Kasatresrkim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, kronologi salah tangkap itu bermula ketika jajarannya mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencurian disertai pemberatan dan telah mengamankan tujuh orang tersangka.
Ketujuh tersangka itu berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, ketujuh pelaku terlibat dalam pencurian lintas wilayah mencakup wilayah Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Cimahi.
Teguh menjelaskan, dari pelaku SS yang diamankan di wilayah Cileungsi, polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai pelaku lainnya yang terlibat dalam komplotan itu. SS pun menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Polres Bogor menyampaikan permintaan maafnya atas aksi salah tangkap pasutri penjual keripik di Bogor. Begini kronologisnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News