Terlibat Korupsi Bersama Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Kahirur Rijal Resmi Dipecat!
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa, progres administrasi untuk pemecatan saat ini tengah diurus oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kami sedang berproses, nanti BKPSDM laporan ke saya jam 15.30 WIB, saya ikut aturan, begitu semuanya lengkap proses adalah keniscayaan, itu menegakkan aturan," kata Ema, Kamis (4/1).
Ema menegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang terjerat kasus korupsi. Ia meyakini, Dadang dan Rijal akan diberhentikan secara tidak hormat layaknya ASN lain yang terlibat dalam kasus korupsi.
“Kalau lihat yang lalu lalu itu diberhentikan dengan tidak hormat,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Dua ASN Pemkot Bandung yakni eks Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairur Rijal resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News