Terlibat Korupsi Bersama Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Kahirur Rijal Resmi Dipecat!

Selasa, 06 Februari 2024 – 19:35 WIB
Terlibat Korupsi Bersama Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Kahirur Rijal Resmi Dipecat! - JPNN.com Jabar
Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah), eks Kadishub Bandung Dadang Darmawan (ketiga dari kiri), dan eks Sekdishub Khairur Rijal (kedua dari kanan) saat dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Foto: sources for jpnn

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa, progres administrasi untuk pemecatan saat ini tengah diurus oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami sedang berproses, nanti BKPSDM laporan ke saya jam 15.30 WIB, saya ikut aturan, begitu semuanya lengkap proses adalah keniscayaan, itu menegakkan aturan," kata Ema, Kamis (4/1).

Ema menegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang terjerat kasus korupsi. Ia meyakini, Dadang dan Rijal akan diberhentikan secara tidak hormat layaknya ASN lain yang terlibat dalam kasus korupsi.

“Kalau lihat yang lalu lalu itu diberhentikan dengan tidak hormat,” tuturnya. (mcr27/jpnn)

Dua ASN Pemkot Bandung yakni eks Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairur Rijal resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News