Sopir Bus PO Handoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan di Tol Cipali

Sabtu, 16 Desember 2023 – 18:40 WIB
Sopir Bus PO Handoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan di Tol Cipali - JPNN.com Jabar
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, kecelakaan bus yang terguling di interchange Tol Cikampek area Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta memakan korban 12 orang. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, bus Handoyo itu membawa 18 penumpang dan tiga orang kru. 

Mereka mengalami kecelakaan ketika datang dari arah Cirebon menuju ke Cikampek. Bus itu disopiri oleh Rinto Katana (27). 

"Bus dengan kecepatan 80 kilometer per jam ketika memasuki interchange diduga pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya lalu oleng ke kiri dan terbalik miring di jalur. Posisi akhir kendaraan terbalik miring melintang menghadap timur," ucap Ibrahim. 

Ia mengungkapkan 12 orang penumpang meninggal dunia, dua orang penumpang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan. Para korban dibawa ke Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Radjak.

"12 orang meninggal dunia," tuturnya. 

Seusai dilakukan evakuasi, Ibrahim melanjutkan bus dibawa ke kilometer 92 Tol Cipali Subang.

Berikut data-data identitas korban:

Polisi menerapkan sopir bus PO Handoyo sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan bus di Tol Cipali yang menewaskan 12 orang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News