Sopir Bus PO Handoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan di Tol Cipali

Sabtu, 16 Desember 2023 – 18:40 WIB
Sopir Bus PO Handoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan di Tol Cipali - JPNN.com Jabar
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

1. Cholimah (68 tahun) asal Temanggung

2. Yekti Nugrahanti (68 tahun) asal Magelang

3. Siti Rohyati (57 tahun) asal Jakarta Timur

4.Iskandar (69 tahun) asal Magelang

5. Resmi Atiatun (67 tahun) asal Magelang

6. Kasdi (63 tahun) asal Magelang

7. Mia Febrianti, (40 tahun) asal Jakarta Barat

8. Mashudi Mujito (46 tahun) asal Magelang

Polisi menerapkan sopir bus PO Handoyo sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan bus di Tol Cipali yang menewaskan 12 orang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News