Sopir Bus PO Handoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan di Tol Cipali
Sabtu, 16 Desember 2023 – 18:40 WIB
1. Cholimah (68 tahun) asal Temanggung
2. Yekti Nugrahanti (68 tahun) asal Magelang
3. Siti Rohyati (57 tahun) asal Jakarta Timur
4.Iskandar (69 tahun) asal Magelang
5. Resmi Atiatun (67 tahun) asal Magelang
6. Kasdi (63 tahun) asal Magelang
7. Mia Febrianti, (40 tahun) asal Jakarta Barat
8. Mashudi Mujito (46 tahun) asal Magelang
Polisi menerapkan sopir bus PO Handoyo sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan bus di Tol Cipali yang menewaskan 12 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News