Bejat, Seorang Kakek 64 Tahun Perkosa Gadis Difabel di Cirebon

Rabu, 09 Maret 2022 – 12:25 WIB
Bejat, Seorang Kakek 64 Tahun Perkosa Gadis Difabel di Cirebon - JPNN.com Jabar
Petugas saat menginterogasi kakek berusia 64 tahun yang lakukan rudapaksa gadis difabel di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara palingan lama 12 tahun," kata Anton. (antara/jpnn)

Bejat, seorang kakek berusia 64 tahun memerkosa gadis difabel atau berkebutuhan khusus di Cirebon.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News