IPW Desak Wamenkumham Mundur dari Jabatannya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kuasa hukum Indonesia Police Watch (IPW), Deolipa Yumara, mendesak Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edwaed Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej untuk mundur dari jabatannya.
Diketahui, Eddy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi gratifikasi atau suap.
Mantan Kuasa Hukum Bharada E tersebut menuturkan bahwa kasus ini hampir delapan bulan bergulir di KPK.
“Tetapi kemudian dua Minggu kemarin, KPK akhirnya menyatakan statusnya Wamenkumham sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan suap," ucap Deolipa.
Baginya, kasus yang menjerat Wamenkumham ini bukti kemunduran buat alam hukum di Indonesia.
“Mengingat Pak Eddy Hiariej ini adalah ahli hukum, profesor, lulusan UGM, dan sebagai Wamenkumham dia sering menyampaikan banyak hal mengenai teori-teori hukum, tetapi nyatanya malah korupsi juga," tuturnya.
Menurutnya, ini satu hal yang memang sangat mempermalukan dunia, baik akademisi, maupun dunia intelektual di bidang hukum.
"Karena dia ahli pidana, jadi kasusnya Wamenkumham ini sangat menarik perhatian dan memang pelapornya adalah IPW, dan saya adalah salah satu bagian dari kuasa hukumnya IPW,” tuturnya.
Kuasa hukum IPW, Deolipa Yumara mendesak Wamenkudmham mundur dari jabatannya atas kasus gratifikasi yang menjeratnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News