Sempat Tak Diperpanjang Kontrak, Sandi Butarbutar Si Damkar Viral Kembali Bekerja

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sandi Butarbutar, si petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok viral, kembali dipekerjakan.
Diketahui, Sandi sempat menganggur akibat tak diperpanjang kontrak kerjanya seusai membuat video room tour peralatan operasional Damkar yang rusak.
"Melaksanakan tugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dengan penempatan di UPT Damkar Bojongsari. Surat tugas ini berlaku mulai 10 Maret 2025 dan akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya jika dianggap perlu," isi surat perintah melaksanakan tugas, yang ditandatangani oleh Plt. Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Depok Tesy Haryati.
Sementara itu, Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara menbenarkan kabar kembalinya Sandi ke Damkar Depok.
“Sandi per hari Senin kemarin itu sudah mengabarkan ke saya bahwasanya dia sudah diterima bekerja lagi di Damkar Depok," ucapnya.
Dia menjelaskan, bahwa dalam kontrak baru tersebut, bahwa Nomor Induk Pegawai (NIP) Sandi masih yang lama.
Menurutnya, kembalinya Sandi juga atas perhatian Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Wali Kota Depok, Supian Suri.
“Kami juga ucapkan terima kasih. Karena atas perhatian dan permintaan beliau, sehingga Sandi kemudian bisa bekerja kembali. Waktu itu disampaikan oleh Kang Dedi, bahwasanya setelah Wali Kota Depok terpilih, Sandi akan diterima kembali bekerja," jelasnya.
Setelah sempat tak diperpanjang kontrak kerjanya, saat ini Sandi Butarbutar kembali menjadi petugas Damkar Depok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News