Kombes Surawan: Yosep Berperan Mengeksekusi Tuti dan Amalia

Kamis, 26 Oktober 2023 – 17:15 WIB
Kombes Surawan: Yosep Berperan Mengeksekusi Tuti dan Amalia  - JPNN.com Jabar
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus mendalami keterangan M Ramdanu, tersangka yang menyerahkan diri dalam kasus pembunuhan Subang.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, Yosep Hidayah, suami dan ayah dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, berperan sebagai eksekutor.

Namun, yang bersangkutan dibantu oleh tersangka lainnya dalam mengeksekusi para korban.

Keterangan mengenai Yosep mengeksekusi Tuti dan Amalia, berdasarkan pengakuan tersangka Danu.

“(eksekutor) tidak penah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep),” kata Surawan dikonfirmasi, Kamis (26/10).

Meski begitu, ia menuturkan, Yosep dibantu oleh tersangka lain saat mengeksekusi korban. Hasil autopsi korban, menunjukkan tersangka Yosep tidak sendiri saat menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

“Ada perbantuan dari yang lain, tidak mungkin sendiri. Kami analisa dari perlukaannya, kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada Rabu (25/10), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah datang ke Polda Jabar dan mewawancarai tersangka Danu.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, berdasarkan keterangan Danu, Yosep Hidayah berperan sebagai eksekutor.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News