Semalam, Polisi Bawa Danu ke TKP Pembunuhan Subang dan Amankan Barang Bukti Baru
jabar.jpnn.com, SUBANG - Direktoral Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melanjutkan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, seusai penetapan lima orang tersangka.
Teranyar, malam tadi polisi membawa salah satu tersangka yakni MR alias M Ramdanu ke tempat kejadian perkara (TKP) yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Kedatangan polisi bersama tersangka ke TKP adalah untuk menyamakan keterangan Danu.
“Tadi malam kami datang ke TKP dengan membawa satu tersangka MR. Nah, kami langsung melakukan praktik ya di situ bagaimana selama ini peristiwa terjadi. Kami sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas gimana kejadian itu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/10).
Surawan menjelaskan, dari TKP semalam, polisi menemukan barang bukti baru yakni satu buah ember berwarna biru.
Ember tersebut, kata Surawan, dipakai tersangka Danu untuk membersihkan darah di TKP seusai pembunuhan.
“Kami semalam ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai ya, itu satu buah ember warna biru yang kami dapatkan di TKP,” jelasnya.
“Itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai,” sambungnya.
Polisi mengamankan satu barang bukti baru berupa ember berwarna biru dari TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News