Semalam, Polisi Bawa Danu ke TKP Pembunuhan Subang dan Amankan Barang Bukti Baru

Jumat, 20 Oktober 2023 – 16:30 WIB
Semalam, Polisi Bawa Danu ke TKP Pembunuhan Subang dan Amankan Barang Bukti Baru - JPNN.com Jabar
Suasana di TKP pembunuhan ibu dan anak yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Foto: sources for jpnn

Dengan demikian, jika ditambah dengan ember tersebut, total sudah ada 216 barang bukti yang telah diamankan polisi terkait dengan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika (23).

Sementara itu, barang bukti golok yang dipakai oleh pelaku untuk membunuh korban masih dalam pencarian.

“Sementara kami masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan interogasi terhadap tersangka,” ujarnya.

Selain mencari barang bukti golok, polisi juga bakal kembali melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Hal itu dilakukan agar konstruksi perkara pembunuhan tersebut bisa semakin jelas.

“Jadi ini prosesnya panjang,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Adapun kasus pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2021 dan 16 Oktober 2023 kemarin, salah satu pelaku yakni M Ramdanu yang tak lain adalah keponakan Tuti, menyerahkan diri ke polisi.

Polisi kemudian melakukan penyidikan dan ditetapkan empat tersangka lainnya, di antaranya suami korban Yosep Hidayah (YH), Mimin atau M istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri dari Yosep. (mcr27/jpnn)

Polisi mengamankan satu barang bukti baru berupa ember berwarna biru dari TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News