Polisi Cari Alat Bukti Golok Dalam Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang
jabar.jpnn.com, SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih mencari alat bukti berupa golok yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika (23).
Sebagai informasi, salah seorang tersangka yakni M Ramdanu alias Danu disebut sempat diminta oleh tersangka lainnya yakni Yosep Hidayah untuk mengambil golok ketika mengantar ke kediaman korban.
Golok itulah yang diyakini dipakai untuk membunuh Tuti dan Amalia.
“Masih kami telusuri,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dikonfirmasi, Kamis (19/10).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi masih meminta keterangan tambahan dari lima tersangka agar duduk perkaranya semakin jelas.
Keterangan tambahan yang diperoleh dari para tersangka ini akan disesuaikan dengan alat bukti dan keterangan dari saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Baca Juga:
“Pemeriksaan tambahan ini sangat diharapkan untuk penyesuaian dari keterangan yang belum juga didapatkan,” ucapnya.
“Pada prinsipnya, kami tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup berupa alat bukti yang didasari scientific identification,” sambungnya.
Polda Jawa Barat masih mencari alat bukti berupa golok yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News