Polisi Cari Alat Bukti Golok Dalam Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang
Kamis, 19 Oktober 2023 – 13:45 WIB
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Adapun kasus pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2021 dan 16 Oktober 2023 kemarin, salah satu pelaku yakni M Ramdanu yang tak lain adalah keponakan Tuti, menyerahkan diri ke polisi.
Polisi kemudian melakukan penyidikan dan ditetapkan empat tersangka lainnya, di antaranya suami korban Yosep Hidayah (YH), Mimin atau M istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri dari Yosep. (mcr27/jpnn)
Polda Jawa Barat masih mencari alat bukti berupa golok yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News